Bintan, Kurenah.com – Lagu ‘selalu cinta’ membawa malapetaka. Polisi Sektor Bintan Utara pun bertindak dan ungkapkan kasus penganiayaan hingga tewas itu. Peristiwa tersebut terjadu di Café Tanjung Uban Selatan, Jumat lalu.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitno, didampingi Kasat Reskrim AKP Marganda Pandapotan, membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang dilakukan oleh tersangka berinisial SR (32). Korban DJU (58).
Awal kejadian, korban menegur tersangka, yang tidak terima dengan lagu yang dinyanyikan oleh Cindy yang berjudul “Selalu Cinta”. Dimana tersangka dan Cindy sebelumnya pernah mempunyai hubungan spesial.
Tersangka tidak terima dengan teguran korban, hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian.
Menurut kapolsek, tersangka memukul kepala korban yang membuat korban jatuh ke lantai, kemudian diinjak-injak saat posisi korban tergeletak di lantai.
Tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 baju lengan panjang milik korban, celana panjang, 1 ikat pinggang, sandal keseluruhannya milik korban.
Tersangka dijerat dengan pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau hukuman mati. (rel)