Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Penyuluhan Hukum

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Penyuluhan Hukum
Warga binaan foto bersama usai mengikuti penyuluhan hukum.

Bintan, Kurenah.com – Tim Panitia Pengawas Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Panwasda) melaksanakan penyuluhan hukum kepada 20 warga binaan, serta monitoring dan evaluasi terhadap satu waga binaan penerima bantuan hukum pada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (15/8/202

Kegiatan bertemakan ‘Penguatan Nilai Nasionalisme dalam Upaya Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana’ ini, selain dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Riau juga untuk melaksanakan amanat UU Pemasyarakatan yaitu warga binaan berhak mendapatkan informasi hukum melalui kegiatan penyuluhan hukum dan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Kasi Binadik Junaidi, mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Ini diselenggarakan agar warga binaan mendapatkan informasi, dan menambah wawasan terkait dengan hukum.

Ini berguna bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan nantinya. Hukum bersifat dinamis, bergerak, mengikuti perkembangan budaya sosial dan ekonomi.

Baca Juga  Polresta Tanjungpinang Ungkap TPPO, Dua Pelaku Diamankan

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua. Walau dalam status sebagai warga binaan, kita juga dapat KIE (komunikasi informasi dan edukasi) tentang hukum dan perkembangan hukum yang dinamis, termasuk dgn lahirnya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” tutur Junaidi.

Dikatakan, penguatan nilai nasionalisme kepada warga binaan dianggap penting, untuk mencegah melakukan tindak pidana yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan sepeti makar, terorisme, dan penyebaran hoax.

Tema penguatan nasionalisme bagi warga binaan juga dirasa tepat dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI, dan diharapkan dapat menjadi momentum penguatan rasa cinta tanah air, dan komitmen menjaga persatuan dan kesatuan baik didalam Lapas maupun ketika selesai menjalankan hukuman.

Baca Juga  Pemain Bola yang Tenggelam Akibat Kapal Pompong yang Karam Ditemukan Meninggal

Penyuluhan hukum ini akan disampaikan oleh tim penyuluh dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau. Kegiatan ditutup dengan diskusi antara tim Panwasda, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan warga binaan. (mh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *