Agam  

Optimalkan Pelayanan, RSUD Lubuk Basung Jalin Kerjasama dengan Kejari

Optimalkan Pelayanan, RSUD Lubuk Basung Jalin Kerjasama dengan Kejari
RSUD Lubuk Basung jalin kerjasama dengan Kejari.

Lubuk Basung, Kurenah.com — RSUD Lubuk Basung jalin kerjasama pembinaan dan pengawasan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam guna tingkatkan optimalisasi pelayanan untuk masyarakat.

Kerjasama yang dijalin, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Direktur RSUD Lubuk Basung dr. Riko Krisman, Sp, An dengan Kepala Kejari Agam Burhan, di ruang pertemuan Kejari Agam, Senin (15/5/2023).

Penandatanganan MoU yang intinya dukungan dan pendampingan masalah hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha, yang muaranya untuk memaksimalkan pelayanan untuk seluruh elemen masyarakat yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit kabupaten Agam tersebut.

Baca Juga  Selama 2022, Ini Program dan Prestasi yang Diraih Pemkab Agam

Menurut Riko Krisman, MoU yang dijalin dengan Kejari Agam itu, sudah cukup lama dibahas bersama unsur terkait di Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam, karena pihaknya sebagai salah satu lembaga pelayanan publik, sangat membutuhkan dukungan dan bantuan serta pembinaan, khususnya dalam kaitan pendampingan hukum, pembinaan dan pengawasan.

“Kami berharap, dengan MoU yang dijalin, seluruh kegiatan yang diprogramkan RSUD Lubukbasung bisa berjalan optimal sesuai dengan berbagai regulasi yang ada, ”kata Riko.

Penandatanganan MoU itu turut disaksikan para pejabat Kejaksaan Negeri Agam dan unsur pimpinan RSUD Lubuk Basung. (vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *