DPRD Kab.Solok Tetapkan Ranperda Pertanggungjawab APBD 2022 Menjadi Perda

DPRD Kab.Solok Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda
Penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Kab.Solok.

Solok, Kurenah.com – DPRD Kabupaten Solok gelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022, Senin, 26 Juni 2023.

Paripurna dipimpin Ivoni Munir, dihadiri Bupati Solok, Epyardi Asda, Forkopimda dan undangan lainnya.

Juru bicara DPRD, Olzaheri dari Fraksi Golkar menyampaikan realisasi PAD sebesar Rp1,1 triliun dari anggaran sebesar Rp1,2 Triliun atau sebesar 98,14% yang tersebar di beberapa OPD.

Kemudian realisasi belanja dan transfer Rp1,2 triliun dari anggaran Rp1,3 Triliun.

Pembiayaan terhadap strukutur pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dihitung dari SiLPA 2021 sebesar Rp101 Miliar dan penerimaan kembali peminjaman daerah sebesar Rp40 Miliar dan untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2022 tidak ada realisasinya.

Baca Juga  Bupati Solok Tandatangani Komitmen Bersama dengan Kementerian Pertanian

Bupati Solok Bupati Solok, Epyardi Asda menyampaikan terimakasih kepada DPRD yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan sangat baik, sehingga pemerintahan di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Dengam kebersamaan eksekutif dan legislatif kita dapat terus berbuat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui untuk menetapkan Ranperda menjadi peraturan daerah. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *