Padang Aro, Kurenah.com – Pemerintah kabupaten dan seluruh masyarakat Solok Selatan patut berbangga, sebab kesenian Gandang Sarunai mendapatkan predikat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Sertifikat WBTB ini diserahkan Gubernur Sumatera Barat, kepada Wakil Bupati Solok Selatan. Penyerahan dilakukan di Sawahlunto, Senin (5/6/2023).
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi mengatakan pengusulan dan penetapan WBTB ini merupakan upaya dalam pelestarian budaya khususnya di Kabupaten Solok Selatan.
“Masih banyak lagi keanekaragaman budaya yang perlu kita lestarikan, mari bersama-sama kita jaga agar tidak tergerus oleh zaman,” kata Yulian.
Mengacu pada laman Kemdikbud, warisan budaya tak benda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengan masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut.
Warisan ini diturunkan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.
Gandang Sarunai merupakan seni pertunjukan tradisional yang dimainkan secara bersama-sama menggunakan dua buah gendang ‘bermuka dua’ dan satu buah alat musik tiup yang disebut Sarunai.
Sebelum Gandang Sarunai, Solok Selatan telah memiliki dua seni pertunjukan yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia, yakni batombe dan rabab. (alwis)