Padang, Kurenah.com – Oknum anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan diciduk polisi terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Oknum dewan tersebut berinisial WH (40).
“Ya, benar, ada oknum anggota DPRD terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Martadius, Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, Rabu (6/3/2024) malam.
Martadius menyatakan pihaknya belum dapat mengungkapkan kronologi penangkapan WH saat ini. Namun, dia menyebutkan kasus ini akan diungkap secara terang benderang kepada publik.
“Kasus ini pasti akan diungkap kepada publik, kami tidak akan menyembunyikan apapun. Kami menunggu arahan dari pimpinan,” tambahnya.
Di sisi lain, Ipda Yanti Delfina, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Padang, meminta waktu kepada awak media untuk bersabar karena penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)