Verifikasi Lapangan Hybrid, Pemkab Solok Berkomitmen Menjadi KLA 2023

Verifikasi Lapangan Hybrid, Pemkab Solok Berkomitmen Menjadi KLA 2023
Verifikasi lapangan kabupaten layak anak.

Solok, Kurenah.com – Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti verifikasi lapangan hybrid (VLH) tahap verifikasi administrasi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) secara daring (online) oleh Tim penilai KLA Kementerian PPPA RI, Senin 12 Juni 2023.

Verifikasi administrasi evaluasi ini langsung disampaikan oleh Tim Verifikasi dari Kementerian PPPA RI, Ernawati, dihadiri Asisten I Syahrial, Ketua TP-PKK, Ny Emiko Epyardi Asda, dan lainnya.

Syahrial menyampaikan berbagai hal penting yang dilakukan dalam mendukung Kabupaten Solok menjadi Kabupaten Layak Anak antara lain bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Solok dalam pemenuhan hak anak, adalah meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang holistic dan integrative serta pemenuhan hak anak dalam capaian Kabupaten Layak Anak.

Sementara itu sKetua Gugus Tugas KLA, Nafri dalam paparannya menyampaikan, dari 24 indikator KLA, Kabupaten Solok sendiri sudah ada profil yang berbasis pada 5 klaster KLA, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga & pengasuhan alternatif, kesehatan dasar & sesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang & kegiatan budaya dan perlindungan khusus, termasuk penyelenggaraan KLA di Kecamatan dan Nagari.

Baca Juga  SKPD Solok Diminta Percepat Pelaksanaan Anggaran

KIE dan publikasi KLA yang dikembangkan oleh Pemda satu tahun terakhir melalui media elektronik, media sosial dan lainnya. Namun belum ada melalui media cetak dan media luar ruang.

Untuk peran lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak terdapat 3 Lembaga yang terlibat KLA pada kluster 1 dan 2 maximal 9 di setiap klaster, akan tetapi belum ada Asosiasi  Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) di Kabupaten Solok ini.

Salah satu klaster hak sipil dan kebebasan, dimana anak yang diregistrasi dan memiliki kutipan akta kelahiran dengan tersedia data anak yang diregistrasi 2 tahun terakhir.

Baca Juga  DPRD Kab.Solok Tetapkan Ranperda Pertanggungjawab APBD 2022 Menjadi Perda

Begitupun persentase anak mendapatkan KIA tahun 2022 sudah melebihi dari tahun 2021 dan tersedianya mekanisme untuk meningkatkan registrasi kelahiran, akta kelahiran dan KIA yang juga membuka akses bagi anak jalanan, anak yang nerkonflik dengan hukum, anak dipinti, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus sudah ada. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *