Dua PAW DPRD Kabupaten Solok akan Dilantik, Ini Jadwal Pengambilan Sumpahnya

Bamus DPRD Kab.Solok Agendakan Pengambilan Sumpah PAW Pimpinan dan Anggota DPRD
Dua politisi Partai Demokrat yang akan dilantik PAW.

Solok, Kurenah.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Solok mengagendakan jadwal pengambilan sumpah anggota DPRD penganti antar waktu (PAW).

Berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD Nomor: 176/06/Bamus DPRD -2023, Mulyadi PAW Pimpinan DPRD dan Dedi Fajar Ramli, PAW anggota.

Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, mengatakan dengan telah keluarnya Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-446-2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti pimpinan DPRD atas nama Mulyadi, sebagai wakil ketua sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Baca Juga  Bupati Berikan Suport pada Owner Kopi Solok Rajo

Kemudian Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171 – 448 – 2023 -tentang pengangkatan Dedi Fajar Ramli, PAW sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.

“Insyaallah pengambilan sumpah dilaksanakan Selasa, 11 Juli 2023,’ ujar Zaitul.

Sementara Mulyadi, anggota Fraksi Demokrat yang akan menggantikan posisi pimpinan yang ditinggal oleh Koleganya menyampaikan ucapan terimakasih kasih kepada pimpinan Partai Demokrat yang telah memberikan amanah kepada dirinya. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *