Hamdan Dilantik jadi PAW DPRD Pasaman, Ini Harapan Bupati Benny Utama

Hamdan Dilantik jadi PAW DPRD, Ini Harapan Bupati Pasaman
Rapat paripurna DPRD Pasaman dihadiri Bupati Benny Utama, dan Wabup Sabar AS.

Pasaman, Kurenah.com – DPRD Pasaman melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan politisi Partai Golkar Hamdan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna yang digelar Senin (3/7/2023) di lantai tiga ruang rapat DPRD Pasaman ini dipimpin ketua DPRD Pasaman, Bustomi dengan didampingi dua wakil wakil ketua, yakni Danny Ismaya dan Yasri.

Dihadiri Bupati Pasaman, Benny Utama, wakil Bupati Sabar AS, forkopimda, seluruh OPD, beserta tamu dan undangan lainnya.

Hamdan dilantik menggantikan Sodikin Nursewan dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Panti-Dua Koto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Bupati Pasaman, Benny Utama mengatakan selamat kepada Hamdan. Dengan telah selesainya rangkaian proses pengambilan sumpah jabatan, maka ia telah resmi menjadi anggota DPRD Pasaman.

“PAW ini telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-418-2023 tentang Pengangkatan pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pasaman”, jelasnya.

Baca Juga  MTsN 3 Pasaman Dibobol Maling, 24 Unit Laptop Dibawa Kabur

Benny utama mengatakan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan pengabdian lanjutan bagi saudara Hamdan. Karena sebelumnya beliau juga pernah diamanahkan sebagai anggota DPRD Pasaman periode 2009-2014 lalu.”

Bupati meminta agar Hamdan segera menyesuaikan diri, dan mempelajari berbagai ketentuan, serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan.

Lebih lanjut, Benny Utama mengatakan berdasarkan undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Seperti membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan peraturan daerah terhadap APBD. Serta pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kewenangan lain yang diatur undang-undang, terang Benny Utama.

Baca Juga  Nursal Lubis Dilantik Jadi PAW DPRD Pasaman, Bupati Sabar AS Ucapkan Selamat

Masih banyak yang perlu dilakukan dalam pembangunan Pasaman. Untuk itu perlu sinergitas dan saling mengisi antara pemerintah daerah dengan DPRD. Agar bisa mewujudkan daerah Pasaman yang lebih baik lagi kedepannya, ungkap Benny Utama. (St.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *