Nursal Lubis Dilantik Jadi PAW DPRD Pasaman, Bupati Sabar AS Ucapkan Selamat

Nursal Lubis Dilantik Jadi PAW DPRD Pasaman, Bupati Sabar AS Ucapkan Selamat
Bupati Pasaman, Sabar AS saksikan pelantikan dan pengambilan sumpah Nursal Lubis sebagai PAW DPRD.

Pasaman, Kurenah.com – Bupati Pasaman, Sabar AS, hadiri sidang paripurna DPRD Pasaman ke-23 dalam rangka pengambilan sumpah jabatan Penggantian Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Pasaman periode 2019-2024, Senin (27/11/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Partai Demokrat tersebut dilakukan di aula ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping.

Bupati Pasaman Sabar AS pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada Nursal Lubis. Ia mengatakan sejak saat ini Nursal Lubis telah resmi sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat, menggantikan Rudi Apriasi yang kini telah resmi bergabung dengan partai PDIP.

Baca Juga  586 Guru Honorer Dilantik jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

“Saya atas nama pribadi, dan kepala daerah mengucapkan selamat kepada saudara Nursal Lubis atas pelantikan sekaligus peresmian menjadi anggota DPRD Pasaman. Menggantikan saudara Rudi Aspirasi, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Barat No 171/772/2023, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasaman” kata Sabar AS.

Sabar AS juga meminta Nursal Lubis dapat bekerja sama dan saling mengisi, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman.

Agenda pembacaan sidang pengambilan sumpah jabatan PWA anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Partai Demokrat tersebut dipimpin langsung Oleh Bustomi SE selaku ketua DPRD Kabupaten Pasaman.

Kegiatan tersebut dihadiri ketua partai politik se Kabupaten Pasaman, kepala OPD, camat, wali nagari dan masyarakat serta sejumlah awak media. (st.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *