586 Guru Honorer Dilantik jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

586 Guru Honorer Dilantik jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Bupati Pasaman, Benny Utama, serahkan SK pada PPPK.

Pasaman, Kurenah.com – Sebanyak 586 guru honorer dan 16 orang tenaga teknis di lingkungan Pemkab Pasaman dilantik Bupati Benny Utama menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati atas nama pribadi dan Pemkab Pasaman mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga guru honore, dan tenaga teknis yang telah diangkat menjadi PPPK.

“Alhamdulillah, hari ini bapak ibu semua telah diangkat menjadi PPPK. Semoga dapat bekerja dengan baik dan mampu menjadikan generasi penerus bangsa di Pasaman menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Terkait pengangkatan PPPK ini, Bupati mempunyai alasan kenapa di bawah kepemimpinannya tidak membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bukan karena tidak sanggup menyelenggarakannya, melainkan memikirkan para tenaga honorer Pasaman ini agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga  Dramatis! Seorang Ibu Melahirkan di Jalan Akibat Kondisi Jalan Buruk

“Kita semua tahu, sangat banyak tenaga honorer di Pasaman khususnya para guru, yang tidak bisa mengikuti tes CPNS lagi karena usia yang telah melampaui batas, ucapnya.

Jika hal ini kita paksakan, tentu para guru tidak bisa diangkat menjadi PNS. Jadi, PPPK inilah jalan satu2nya bagi tenaga honorer di Pasaman,” terang Bupati.

Ditahun ini Pemkab Pasaman kembali mengajukan permohonan sebanyak 1.100 orang lebih untuk diangkat menjadi tenaga PPPK.

“Telah kita usulkan kembali untuk pengangkatan PPPK ini. Jika tidak salah sebanyak 836 orang dari formasi guru dan 300 orang dari tenaga kesehatan (nakes). Ini berjalan lancar, maka Pemkab Pasaman dari tahun 2022 dan 2023 telah berhasil mengangkat PPPK lebih kurang sebanyak 2.000 orang,” ujar Benny Utama. (St.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *