Sumbar  

Upaya Pemprov Sumbar dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dipuji Ketua KND

Upaya Pemprov Sumbar dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dipuji Ketua KND
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pada sosialisasi dan sarasehan Komisi Nasional Disabilitas.

Padang, Kurenah.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menuturkan Pemprov Sumbar memiliki komitmen kuat untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumbar. Menurutnya, itu telah dihadirkannya dalam bentuk regulasi.

“Dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumbar, kita telah siapkan Perda dan Pergub untuk mendukung hal tersebut,” ujar Gubernur Mahyeldi saat membuka Sosialisasi dan Sarasehan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Auditorium Gubernuran, Padang, Rabu (5/7/2023).

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas terlantar di dalam panti, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2023 memberikan hibah kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) sebanyak Rp3.088.589.800.

Nantinya anggaran tersebut akan diperuntukan untuk penyediaan pemakanan, penyediaan sandang, penyediaan asrama yang mudah diakses, penyediaan alat bantu, penyediaan perbekalan kesehatan di dalam panti dan pemberian bimbingan aktivitas hidup sehari-hari.

“Itu adalah bukti nyata keberpihakan dan kepedulian Pemprov terhadap Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Sumbar,”ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Lepas Kontingen Sumbar untuk Mengikuti Iven Jumbara Nasional IX PMR 2023

Gubernur menegaskan, saat ini jumlah penyandang disabilitas di Prov. Sumbar ada sebanyak 9.989 orang. Sementara untuk panti penyandang disabilitas di Sumbar ada sebanyak 15 panti, 13 diantaranya dikelola Swasta dan 2 dikelola oleh pemerintah.

Adapun 2 Panti yang dikelola oleh Pemprov Sumbar tersebut yaitu UPTD PSBN Tuah Sakato Kalumbuk Padang yang menangani 50 org tuna netra dan UPTD PSBG Harapan Ibu Kalumbuk Padang yang menangani 100 orang disabilitas dengan total anggaran Rp6.772.256.460.

Selain pemenuhan hak penyandang disabilitas, masih ada tantangan yang perlu kita pikirkan bersama yakni bagaimana mereka yang disabilitas mampu berpartisipasi aktif dalam membangun negeri, kesempatan tersebut harus dibukakan oleh semua pihak, tegas Mahyeldi.

“Kita mendorong kabupaten/kota untuk dapat membuat Perda dan Perwako, sehingga penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dapat terealisasi secara merata di Sumbar,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Pessel Lakukan Pembinan dan Peningkatan Kapasitas ASN

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Date Rigmalia memuji upaya Pemprov Sumbar dalam memberikan kesempatan kerja dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Menurutnya itu telah menjadi bukti nyata dari kepedulian Pemprov Sumbar terhadap hak-hak Penyandang Disabilitas di berbagai sektor terutama sektor ketenagakerjaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *