Solok, Kurenah.com – Panitia seleksi mengumumkan nama-nama yang lulus tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Zona II Sumbar masa jabatan 2023-2028, meliputi Dharmasraya, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, dan Kota Solok.
Pengumuman tersebut bernomor 008/TIMSEL-II/07/2023, tertanggal 31 Juli 2023.
Atas hasil tersebut salah seorang peserta calon seleksi Bawaslu Kabupaten Solok Andri Junaidi, yang tidak lolos dalam seleksi tersebut mengajukan keberatan kepada Bawaslu RI.
Itu disampaikannya kepada media Rakyatterkini.com di Salayo, Rabu 2 Agustus 2023.
Ia tidak terima hasil penetapan calon anggota Bawaslu Kabupaten Solok dan telah menyampaikan keberatan kepada Bawaslu RI pada Rabu 2 Agustus 2023.
Dikatakan, terdapat beberapa kejanggalan selama proses seleksi seperti adanya peserta tes CAT NIK nya salah, tes kejiwaannya mengulang, kemudian ada juga peserta pada saat pemeriksaan kesehatan peserta tersebut mendadak kejang-kejang dan pingsan, namun mereka tersebut malah lolos tahap 6 besar, ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok itu.
“Sebagai lembaga yang dipercaya publik, saya mohon dan meminta agar hasil seleksi dibatalkan/diulang kembali dengan mengedepankan objektifitas penilaian serta transparan. Saya juga meminta Bawaslu RI memberikan tanggapan dan penjelasannya mengenai penilaian hingga penetapan calon terpilih,” ujar Andri.
Lebih jauh lagi, ia menginginkan timsel transparan terkait hasil itu, jangan sampai nantinya ada dugaan kalau timsel melakukan kolusi dengan para calon, ujarnya. (dd)