Tanah Datar, Kurenah.com – Pemerintah Daerah Tanah Datar bersama DPRD sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan dilaksanakan dalam rapat paripurna, Jumat (25/8/2023), dihadiri Bupati Eka Putra, Wakil Ketua Anton Yondra, Forkopimda, Asisten I dan III, kepala OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.
Ketua Rony Mulyadi Dt. Bungsu mengatakan, dengan penandatanganan antara Pemda bersama DPRD berarti telah dapat dijadikan sebagai landasan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023.
“Alhamdulillah, terima kasih atas dukungan dan kerja keras anggota DPRD serta pihak lainnya sehingga kesepakatan ini bisa ditandatangani hari ini,” sampainya.
Sementara Bupati Eka Putra mengatakan kesepakatan ini telah melalui proses penyusunan dan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan PPAS dengan penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan, sehingga akhir segera dapat diaplikasikan sebagai pedoman menyusun Ranperda APBD Perubahan TA 2023.
Dikatakan, pelaksanaan perubahan KUA dan PPAS TA 2023 dipengaruhi beberapa faktor sehingga memenuhi syarat perubahan tersebut. (farid)