Lima Ranperda Jadi Skala Prioritas Pemko Solok

DPRD Kota Solok
Rapat Bapemperda Kota Solok.

Solok, Kurenah.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Solok melaksanakan rapat kerja pembentukan peraturan daerah 2023, Selasa, 17 Januari 2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Hendra Saputra, dihadiri wakil ketua DPRD, Efriyon Coneng, dan anggota Ade Merta, Amrinof Dias, Rusnaldi dan Irwan Sari In.

Sementara itu dari pemerintah daerah, hadir Asisten 1 Sekda, Nova Elfino, Kabag Hukum, Deni Hariatis, serta satu orang pejabat fungsional di bagian hukum.

Ada lima ranperda yang disepakati untuk menjadi skala prioritas yang akan dibahas pada 2023 ini. Dari 18 program pembentukan Ranperda yang telah diusulkan. Pertama adalah Ranperda RT RW Kota Solok Tahun 2022 -2042.

Baca Juga  Hebat! Sawahlunto Dinobatkan Sebagai Kota Kemiskinan Terendah di Indonesia

Kedua Ranperda Perusahaan Umum Daerah air minum Pincuran Gadang, ketiga Perubahan Perda nomor 6 Tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum, keempat Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

Kelima Ranperda Rencana pengolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup Kota Solok.

Rapat juga memutuskan tiga Ranperda akan dilakukan pendalaman yaitu Ranperda Perusahaan Umum Daerah air minum Pincuran Gadang, Pendirian Perusahaan Umum Daerah, selanjutnya Ranperda Perubahan Perda nomor 6 Tahun 2015 tentang penyertaan modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum.

Tiga Ranperda tersebut Bapemperda DPRD menindaklanjuti dengan melakukan rapat bersama Asisten I, Kepala BKD, Kepala Bagian Hukum Setda, Direktur PDAM dan Kabag Perekonomian Setda Kota Solok. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *