Polsek Cicalengka Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Polsek Cicalengka, Bandung
Kapolsek Cicalengka, Bandung, Kompol Deni Rusnandar ekspos kasus miras dan obatan terlarang. | Foto rakyatterkini.com

Bandung, Kurenah.com – Polsek Cicalengka, mengamankan 832 butir obat-obatan kategori daftar G, 141 botol miras berbagai merk dan 1.000 liter tuak.

Barang bukti disita hasil operasi gabungan di seputaran wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Cicalengka, Kompol Deni Rusnandar, mengatakan penyitaan barang bukti dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras dan obat-obatan terlarang.

“Kami mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran miras dan obat-obatan terlarang di wilayah Cicalengka, “ujar kapolsek.

Baca Juga  Lari ke Hutan, Tersangka Pembacokan Petani di Pessel Berhasil Ditangkap

Dikatakan, narkoba menimbulkan dampak negatif baik yang bersifat pribadi, keluarga, masyarakat maupun bangsa dan negara.

“Terima kasih kepada warga masyarakat atas inpormasinya ini sebagai bentuk kepedulian dari warga masyarakat untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman.” (gerry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *