Bocah Ingusan Digarap, Sopir Truk CPO Ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Pessel

Bocah Ingusan 'Digarap', Sopir Truk CPO Ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Pessel
Pelaku saat diamankan tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan.

Painan, Kurenah.com – Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan meringkus pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (26/7/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/29/VII/2023/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 7 April 2023.

Pelaku adalah RDP (27), Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan yang kesehariannya bekerja sebagai sopir.

“Terhadap pelaku dilakukan upaya penangkapan paksa oleh Tim Opsnal dan Unit PPA Satreskrim Polres Pessel di Simancuang, Kenagarian IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas,” ujar Andra Nova melalui keterangan resminya, Rabu (26/7/2023) malam.

Baca Juga  Pembangunan Pasar Surantih Tidak Dihentikan, Tapi Menunggu Surat Hibah Lahan

Andra Nova berujar, RDP terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 01.00 WIB. Kemudian Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB di dalam truk CPO milik pelaku.

Kini RDP beserta barang bukti satu unit mobil truk CPO jenis Mitsubishi Fuso warna Orange Nopol BA 9267 QU diamankan Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *