Tasikmalaya, Kurenah.com – Minuman keras (miras) jenis ciu Bali yang dikirim melalui jasa pengiriman paket, diamankan Polsek Kawalu, Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pihaknya menerima laporan dari karyawan JNT jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu, bahwa ada paket yang mencurigakan.
“Paket tersebut tercium bau alkohol yang menyengat,” ujarnya, Senin 23 Januari 2023.
Kami langsung mendatangi kantor JNT dan mengecek barang tersebut, dan ternyata 3 dus paket berisi air bening kemasan botol plastik, persis dengan 3 pengiriman paket terdahulu yang berisi miras jenis ciu dari Bali.
“Kami lakukan penyelidikan, dari alamat pengirim berasal dari Bali untuk seseorang yang beralamat di Saguling Kawalu Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, dari tiga pemesan miras sebelumnya, alamatnya berbeda, namun data penerima, identik dengan pemesan paket paket miras sebelumnya.
“Kami pastikan melalui nomor telepon pemesannya, ternyata paket itu milik orang yang sama, dari barang bukti yang telah kami amankan sebelumnya,” ucapnya.
Petugas melakukan pengintaian, menunggu pemesan miras datang, sekitar jam 16.30 WIB seorang pria berinisial AS (19) warga Saguling Panjang 02/04, Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, dengan mengendarai mobil Grandmax bernomor Polisi D 8062 EY, hendak mengambil paket berisi miras tersebut.
“Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti 3 dus yang masing masing berisi 36 botol miras jenis ciu ke Mapolsek Kawalu, sebagai barang bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, “jelas Kompol Rusdiyanto.
Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota, sudah tiga kali berhasil menggagalkan pengiriman miras jenis ciu dari Bali, yang dikirim melalui jasa Paket JNT tujuan Tasikmalaya. (gerry)