Deli Serdang, Kurenah.com – Berkas pengancaman dan perusakan rumah yang diduga dilakukan APN alias Kepot diserahkan polisi ke Kejaksaan Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi kepada wartawan, Jumat (3/2/2023) mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke JPU, namun ada beberapa petunjuk dari JPU perlu dilengkapi.
Sebelumnya Effendi (korban) mendatangi Polresta Deli Serdang untuk menanyakan kejelasan laporan pengaduannya soal pengancaman dan pengerusakan rumah yang dialaminya.
“Kami diancam dan rumah saya dirusak. Setahun lebih sudah pengaduan saya. Tapi hasilnya belum kelihatan. Makanya saya datang ke Polres ini untuk bertanya udah bagaimana pengaduan saya. Pelakunya belum juga ditangkap, padahal saat ini sudah berada di kampung (Desa Petumbukan),” ujar Effendi. (dil)