Ramadhani Kirana Putra Dikukuhkan sebagai Ketum Masjid Agung Al-Muhsinin

Pengurus Masjid Agung Solok dikukuhkan
Pengurus Masjid Agung Solok dikukuhkan. | Foto rakyatterkini.com

Solok, Kurenah.com – Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra dikukuhkan sebagai Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Agung Almukhsinin, Kota Solok, periode 2022-2025, Jumat Malam 17 Februari 2023.

Badan Pengurus Masjid Agung Al Mukhsinin Kota Solok tersebut dikukuhkan oleh Walikota Solok, Zul Elfian Umar, di Masjid yang menjadi ikon Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi maju dan sejahtera

Adapun susunan Badang Pengurus Periode 2022-2023, Ramadhani Kirana Putra, sebagai ketua umum, wakil ketum, Afrizal Thaib, sedangkan ketua harian, Heppy Dharmawan, sekretaris umum, Feri Hendria. Badan pengelola dan juga diikuti 46 pengurus.

Baca Juga  Subuh Mubarokah Bersama Aa Gym, Gubernur Ajak Generasi Muda Menjadi Pribadi Berakhlakul Karimah

Walikota Solok, Zul Elfian Umar berharap kepada pengurus, ini merupakan tugas mulia, serta selalulah menjalin kerja sama yang baik.

“Ini tugas yang sangat mulia, mengurus rumah Allah. Tentunya, masih banyak aspek dan hal hal lain yang harus dibenahi dan ditata secara apik dan profesional, “ujar Zul Elfian Umar.

Diharapkan, pengelola yang baru dikukuhkan untuk segera mempersiapkan program yang akan dilakukan. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *