Padang, Kurenah.com – Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro mengingatkan fungsi pemerintahan, dan andil pejabat publik dalam membela negara sesuai bidangnya masing-masing.
“Peran kita pemerintah adalah untuk mewujudkan janji negara kepada rakyat, mencapai tujuan bernegara,” kata Suhajar.
Upaya mewujudkan janji dan tujuan negara itu ada empat fungsi pemerintahan, antara lain, pelayanan berkeadilan, pembangunan untuk kesejahteraan, pemberdayaan demi kemandirian, dan pengaturan guna menjaga ketertiban.
Meski demikian, ke empat fungsi pemerintahan tersebut menurut Suhajar pada dasarnya adalah pelayanan untuk rakyat yang berujung pada keadilan.
Untuk melayani secara masyarakat efektif maka diperlukan konektivitas antara pelayanan dasar itu dengan teknologi. Terlebih di era revolusi 4.0 dimana teknologi informasi memegang peranan penting.
Oleh karena itu, mentransformasi pemerintah menjadi organisasi pelayanan melalui pemanfaatan teknologi yang tepat menurutnya adalah langkah konkret dalam mewujudkan kemajuan. (gp)