Badan Publik di Solsel Diminta Terbuka untuk Informasi

Kadis Kominfo Solok Selatan
Kadis Kominfo Solok Selatan, Firdaus Firman.

Padang Aro, Kurenah.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan minta badan publik terus untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Upaya ini dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) di Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan seluruh badan publik untuk terlibat aktif dalam upaya ini dengan membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat atas informasi yang ada pada institusinya masing-masing.

“Kita ingin membuka dan menyebarluaskan informasi pembangunan dan pelayanan lebih luas dan lebih kompleks lagi kepada masyarakat,” kata Khairunas dalam pembukaan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Badan Publik se Kabupaten Solok Selatan, Selasa (7/3/2023).

Bupati melanjutkan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri pemerintahan yang akuntabel, karena selain sebagai kebutuhan masyarakat, penyebarluasan informasi merupakan tanggungjawab pemerintah daerah.

Selain itu, ini juga merupakan amanat dari UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi. Bupati menyebutkan bahwa setiap badan publik yang menyelenggarakan kegiatannya, sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, serta sumbangan masyarakat, berkewajiban membentuk, mengelola, dan memberikan akses layanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemko Solok Gelar Sosialisasi Pemindahan Pegawai Honorer

Selama beberapa tahun terakhir Pemkab Solok Selatan telah melakukan upaya untuk membuka pintu informasi seluas-luasnya, baik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan media sosial.

Dari upaya tersebut, pada 2022 lalu Solok Selatan mengantongi predikakt “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Sumatera Barat dengan nilai 83,21 poin. Ini merupakan lompatan besar dari sebelumnya hanya memperoleh predikat “Tidak Informatif”.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan, Firdaus Firman mengatakan sosialisasi yang dilakukan ini ditujukan untuk terus mendorong Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Badan Publik se-Kabupaten Solok Selatan.

Baca Juga  Afdhal Fikri dan Maiza Hariyanti Zahra Dinobatkan Sebagai Duta Genre Solok Selatan

Selain itu untuk penguatan tata kelola Pelayanan Informasi Publik. Terakhir, untuk kesinambungan pengelolaan PPID di OPD dan badan publik lainnya di Solok Selatan.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Sumatera Barat, yang merupakan Lembaga independent dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik oleh Badan Publik. (alwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *