Solok, Kurenah.com – Walikota Solok, Elfian Umar dan Ketua Pengadilan Agama (PA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Jumat 3 Maret 2023 .
Perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama dengan Pemko Solok terdiri dari kerjasama dengan BKPSDM, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, serta Bagian Hukum Setda Kota Solok. Selanjutnya juga dilakukan penandatangan MoU dengan Polres, BPS, dan Baznas.
Juga dilakukan acara perpisahan mantan Ketua Pengadilan Agama Solok, Zulfa Yenti diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates Kelas 1B. Dihadiri Forkopimda, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang, serta Kepala OPD.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Solok yang telah melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Solok.
Orang nomor satu di Kota Solok itu mengatakan Pengadilan Agama telah melahirkan inovasi yang luar biasa. Dengan inovasi dan kolaborasi ini, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan oleh Pengadilan Agama Kota Solok.
Walikota juga mengapresiasi Forkopimda Kota Solok yang diyakininya adalah orang-orang hebat, dan mengajak seluruh elemen terkait, agar berkolaborasi bahu-membahu, bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kota Solok yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera (Berjuara).
Walikota menyampaikan ucapan terimakasih juga kepada Zulfa Yenti yang telah mengabdi di Pengadilan Agama Kota Solok. “Kami atas nama Pemko dan masyarakat Kota Solok menyampaikan selamat bertugas semoga diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ucap Zul Elfian Umar.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Felmizar diwakili oleh Hakim Tinggi, Najamuddin, menyampaikan ucapan terimakasih kepada walikota Solok dan forkopimda yang telah berkenan melakukan MoU dengan Pengadilan Agama Kota Solok. Dan juga mengapresiasi atas Inovasi Pengadilan Agama Kota Solok yang telah meningkatkan inovasi demi kenyamanan dalam bertugas.
Ketua Pengadilan Agama Kota Solok, Zulkifli Firdaus mengatakan kegiatan ini sudah lama dipersiapkan, akhir tahun 2022 namun karena beberapa hal baru bisa dilakukan kali ini.
Pada 2020 Pengadilan Agama Kota Solok telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, dan saat ini sedang mempersiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder terkait.
Beberapa prestasi yang diraih Pengadilan Agama Kota Solok antara lain penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang sebagai Pengadilan Agama terbanyak mendapatkan penghargaan dalam wilayah PTA Padang, yang mana dalam waktu dekat, Pengadilan Agama Kota Solok juga akan menerima penghargaan dari Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung sebagai Satuan Kerja Berprestasi.
Selain itu Pengadilan Agama Kota Solok pada 2023 juga akan meluncurkan 8 inovasi dan aplikasi yaitu Kipas (Kartu Identitas Prioritas), kemudian Maskan informasi hak perempuan dan anak, serta. Electronic CPAR.
Selanjutnya Pengadilan Agama juga meluncurka Inovasi E-Notulen, Satin (Validasi Pihak ASN), Permata, Pelana serta sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian). (dd)