Warning untuk Pedagang Kembang Api, Jual Petasan Ditindak Tegas

Pedagang Kembang Api Dilarang Menjual Petasan
Kapolsek Sutera, AKP Erianto, saat silaturahim dengan masyarakat.

Painan, Kurenah.com – Jelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Sutera imbau pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan.

Kapolsek Sutera, AKP Erianto bersama anggota akan menertibkan para pedagang kembang api yang menjual petasan, beserta knalpot racing di wilayah hukumnya.

“Kami imbau pedagang kembang api tidak ada yang coba-coba menjual petasan, dan juga kepada masyarakat yang memiliki motor knalpot racing supaya distandarkan, sebelum kami menindak tegas, “ujar Erianto, Kamis (16/3/2023).

Dikatakan, pihaknya tidak pernah lamban dan lalai dalam tugas, terkait keluhan masyarakat, siap menanggapi keluhan masyarakat sutera tentang hal yang tidak diingini masyarakat selagi masyarakat melaporkan.

Baca Juga  BPBD Pessel adakan Semiloka, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat

“Kami selalu mengayomi masyarakat siap digarda terdepan ujarnya.”

Menurutnya, ini dilaksanakan dalam upaya mengantisipasi peredaran petasan atau mercon menjelang Bulan Suci Ramadhan dan juga ketentraman masyarakat Sutera.

Menjelang Ramadhan pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk terciptanya kenyamanan, serta terwujudnya Kamtibmas yang kondusif.

Diimbau kepada remaja dan masyarakat yang pergi balimau bersama nantinya jangan ugal ugalan di jalan raya, dan jalan kampung, sebab angka kecelakaan di Kecamatan Sutera sangat tinggi. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *