Dharmasraya, Kurenah.com – BBM olahan disita Tim Satreskrim Polres Dharmasraya dan mengamankan satu orang sopir pengangkutnya.
Pelaku ditangkap dalam kasus dugaan Tindak Pidana membawa, meniru atau memalsukan bahan bakar minyak olahan jenis bensin.
Penangkapan itu dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Km 5 Jorong Sungai Nili Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (29/4/2023) pukul 20.30 wib.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiasyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Heri yuliardI, mengakui saat melakukan patroli cipta kondisi berpapasan dengan pengemudi truk isuzu berwarna putih dengan bak truk berwarna hijau yang mencurigakan.
Ketika itu muatan terlalu berat. “Curiga kami menghampiri pengemudi truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan,” papar Heri yuliardi.
Saat dilakukan penggeledahan truk dengan plat BG 8285 BQ , ditemukan tanki yang telah dimodifikasi diperkirakan berisi 10.000 kg bahan bakar olahan jenis bensin.
Pengemudi truk berinisial S (52), pekerjaan petani, warga Dusun 3 Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahan bakar olahan tersebut diangkut dari Palembang menuju Dumai Saat ini barang bukti bahan bakar olahan dan satu unit Truk isuzu warna putih plat BG 8285 BQ.
Pelaku telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*/ps)