Proyek Jalan di Kambang Utara Diduga Siluman, Ini Kata Camat Lengayang

Proyek Jalan di Kambang Utara Diduga Siluman, Ini Kata Camat Lengayang
Jalan mulus.

Painan, Kurenah.com – Pemerintah Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, menyoroti adanya dugaan proyek siluman yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Menurut laporan, pekerjaan proyek tersebut tidak pernah melakukan koordinasi dengan kecamatan dan nagari, serta tidak memasang papan informasi terkait pelaksanaan proyek.

Salah satu proyek yang mencurigakan terjadi di wilayah tersebut adalah pengaspalan ruas jalan di Nagari Kambang Utara.

“Kami tidak tahu asal proyek ini. Sejak awal, tidak ada koordinasi dengan kami,” ungkap Camat Lengayang, Alpeyandri, kepada wartawan Rakyatterkini.com di lapangan pada Jumat (9/6/2023).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh Rakyatterkini.com, pemasangan papan informasi adalah kewajiban bagi pelaksana proyek sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Bocah Ingusan Digarap, Sopir Truk CPO Ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Pessel

Beberapa peraturan yang mengatur hal tersebut antara lain Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Dalam ketentuan ini, Undang-Undang KIP menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan di balik pengambilan suatu keputusan publik.

Selain itu, UU KIP juga bertujuan untuk mencapai penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Fenomena Aneh di Pessel, Bayi Berumur 5 Bulan Memiliki Janin dalam Perutnya

“Saat ini, belum ada koordinasi dengan kami. Tanpa koordinasi, pengawasan dari masyarakat juga tidak dapat berjalan secara efektif,” jelasnya. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *