Painan, Kurenah.com – Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Abbas, menyayangkan surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, terkait Klarifikasi Dana Program Indonesia Pintar yang beredar di Grup WhatsApp Media Sosial.
Aprial Abbas menyampaikan kekecewaannya setelah mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan Pesisir Selatan untuk menghadapi surat edaran tersebut, yang ditujukan kepada Kordik, Pengawas, MKKS, K3S, serta Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Beberapa poin dalam surat edaran tersebut bertentangan dengan Surat Pemberitahuan dan SK dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI.
Dalam surat tersebut jelas disampaikan bahwa peserta didik yang tercantum dalam lampiran SK Nominasi Penerima PIP adalah hasil usulan Pemangku Kepentingan Komisi X DPR RI. Jadi kami meminta kepada Kepala Dinas untuk tidak mengaburkan hal tersebut dengan menerbitkan surat edaran tersebut, ungkap Aprial.
Dia menjelaskan, poin 6 surat edaran Kadis Pendidikan Pesisir Selatan menyatakan bahwa pihak-pihak yang mengatasnamakan beasiswa PIP sebagai bantuannya agar tidak diindahkan.
“Artinya, hal ini mengesampingkan perjuangan anggota Komisi X kita di DPR RI untuk meningkatkan kuota penerima PIP di Sumatera Barat, khususnya di Pesisir Selatan.”
Politisi Partai Nasdem tersebut menegaskan bahwa tindakan kepala dinas tersebut akan merugikan masyarakat penerima bantuan hanya demi kepentingan tertentu.
“Janganlah karena kepentingan seseorang, kepala dinas mengeluarkan surat edaran sehingga terkesan menghilangkan perjuangan dari satu-satunya anggota Komisi X asal Sumatera Barat, yaitu Ibu Lisda Hendrajoni, yang telah menambah kuota penerima PIP sebanyak 18.000 orang untuk Sumatera Barat tahun ini. Ini tentu akan merugikan masyarakat kita. Sebagai pejabat di bidang pendidikan, saya menegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan agar tidak ada kepentingan yang lain-lain, yang terpenting adalah kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ketika dikonfrontirasi dengan Kepala Dinas pada Senin (26/6) siang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, menyebut adanya kesalahpahaman yang terjadi sehingga pihak dinas tidak mengetahui adanya Surat Keputusan (SK) dan surat pemberitahuan dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI.
“Kami telah menghadap langsung ke dinas dan kepala dinas mengatakan bahwa terjadi kesalahpahaman sehingga dinas tidak mengetahui adanya SK dan surat pemberitahuan dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI. Meskipun begitu, kami mendesak kepala dinas untuk segera mencabut surat edaran tersebut dan menyampaikan hal yang sebenarnya,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dihubungi pada Selasa (27/6/2023), Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, belum dapat memberikan pernyataan karena sedang ada kegiatan.
“Maaf, saya sedang ada kegiatan,” ucap Salim dari balik telepon. (ind)