Selamat! Bupati Khairunas Terima Penghargaan dari Dewan Koperasi Indonesia

Bupati Khairunas Terima Penghargaan dari Dewan Koperasi Indonesia
Bupati Solok Selatan, Khairunas terima penghargaan.

Padang Aro, Kurenah.com – Bupati Solok Selatan, Khairunas menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya dari Dewan Koperasi Indonesia (Indonesi).

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Puncak Acara Hari Koperasi ke-76 2023 di Auditorium Universitas Negeri Padang, Minggu (23/7/2023).

Penggerak Koperasi Madya ini dinilai dari kepedulian tinggi dalam bentuk kebijakan maupun fasilitasi program terhadap pengembangan koperasi, meningkatkan citra koperasi di kalangan masyarakat umum ditingkat provinsi, dan memberikan kontribusi besar untuk pendapatan, keuntungan dan jumlah anggota yang semakin bertambah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Azizah Mutia, mengatakan penghargaan ini diberikan kepada Bupati Khairunas atas dukungannya dalam upaya untuk pengembangan koperasi.

Baca Juga  Pejabat Eselon di Solsel Harus Melek Digital, Jangan Malu Bertanya Jika Tidak Tahu

“Dalam hal ini dukungan yang diberikan berupa kebijakan-kebijakan untuk mendukung pengembangan koperasi. Salah satunya adalah dukungan untuk mengaktifkan kembali Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Solok Selatan yang sudah vakum sejak 2018,” kata Azizah dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Dia menjelaskan, upaya untuk mengaktifkan kembali Dekopinda sudah berulang kali diupayakan namun terdapat kendala. Pada kepemimpinan Bupati saat ini, upaya tersebut kembali dilanjutkan dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah hingga bisa aktif kembali pada awal Juni 2023 lalu.

Menurutnya peran Dekopinda sangat diperlukan dalam menggerakkan koperasi, terlebih saat ini Solok Selatan memiliki hampir 130 koperasi.

Selain dukungan terhadap pengaktifan kembali Dekopinda, upaya pemerintah lainnya dalam mendukung koperasi disampaikan secara langsung dalam misi peningkatan ekonomi kerakyatan dan daya saing daerah yang dilegalkan dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD.

Baca Juga  Gus Miftah Ajak Pemkab Solsel Mencontoh Umar Bin Khattab

Harapannya, dengan kembali aktifnya Dekopinda ini Azizah berharap akan meningkatkan kepedulian terhadap sejumlah koperasi yang kurang aktif di Solok Selatan. (alwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *