Agam  

Soal Pencemaran Air Danau Maninjau, Pemkab Agam Harus Full Power

Soal Pencemaran Air Danau Maninjau, Pemkab Agam Harus Full Power
Pemkab Agam rapat khusus dengan Tim Kemenko Marves RI, Selasa (11/7/2023).

Lubuk Basung, Kurenah.com — Danau Maninjau yang dulunya indah dan menawan dikunjungi wisatawan kini kondisinya semakin memprihatinkan dan ditinggalkan.

Itu menjadi perhatian serius jajaran terkait di pemerintah pusat. Bahkan, dorongan untuk penanganan masalah pencemaran dan dampak limbah pakan ikan yang menumpuk di dasar danau itu, menjadi agenda khusus Kemenko Marves RI.

Bahkan, kondisi air Danau Maninjau yang sudah hipertropik atau tidak bisa bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Diharapkan bisa ditangani secara maksimal, bahkan dengan pola full power di lapangan, melibatkan semua unsur dalam masyarakat, yang didukung jajaran TNI-Polri.

Itu menjadi catatan penting dalam rapat khusus Pemkab Agam yang dipimpin Sekda Edi Busti, dengan tim Kemenko Marves RI di aula utama kantor bupati Agam, Padang Baru Lubuk Basung, Selasa, (11/7/2023).

Sekretaris Daerah Agam, Edi Busti mengungkap apresiasi dan terimakasih atas tingginya perhatian pemerintah pusat terhadap upaya penanganan kondisi Danau Maninjau yang saat ini statusnya tercemar parah, dibuktikan dengan respon Kemenko Marves RI saat ini, termasuk kunjungan khusus ke kabupaten Agam.

Baca Juga  Perwakilan Negara Sahabat Kunjungi Puncak Lawang

Dijelaskan Edi Busti, persoalan Danau Maninjau menjadi pembahasan sejak lama, yang hingga kini belum usai, bahkan penyelamatan Danau Maninau menjadi salah satu prioritas nasional dan program prioritas di Kabupaten Agam.

Status danau ini sudah hipertropik, bahkan airnya tidak bisa lagi dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan rumah tangga, bahkan berbagai jenis ikan endemik mulai langka di Danau Maninjau, akibat kurangnya oksigen dampak pencemaran yang terjadi.

Ditambahkan, kondisi Danau Maninjau yang tercemar parah, pencemaran akibat sisa pakan ikan yang menjadi sedimen di dasar danau. Sesuai pendataan yang dilakukan, terdapat sekitar 23 ribu petak KJA di Danau Maninjau, jumlah ini jauh melebihi daya tampung yang hanya 6 ribu petak, jelasnya.

Dikatakan, berbagai upaya sudah dilaksanakan untuk penyelamatan danau itu, termasuk penarikan KJA yang tidak berfungsi dari danau. Bicara KJA yang jumlahnya jauh lebihi daya tampung danau, kita berencana lakukan zonasi.

Edi busti berharap, upaya penyelamatan danau ini terbangun satu komitmen yang kuat dan tegas antara pemerintah pusat dan daerah, tanpa dukungan dari pusat mustahil persoalan ini bisa diatasi.

Baca Juga  Family Gathering RSUD Lubuk Basung di Lawang Park, Santai dan Bertabur Hadiah

“Kami berharap, pertemuan ini, bisa melahirkan solusi terbaik, dalam penyelamatan danau yang menjadi episentrum perekonomian masyarakat,” harapnya.

Rahmad Mulianda, Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Budidaya Kemenkomarves RI, mengatakan pertemuan kali ini bukan hanya bicara rencana tapi juga aciton lapangan.

“Jangan ditunggu, jangan pakai lama, action saja, seperti apa rencananya kapan dilaksanakan dan berapa persen KJA ditarik untuk tahap awal ini,” tegasnya.

Pemkab Agam harus full power di lapangan dalam melaksanakan program yang diagendakan, melibatkan berbagai unsur terkait bahkan diharapkan TNI dan Polri ikut membantu dan mendampingi. (vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *