Polres Solok Selatan Datangi Lokasi Tambang Emas Ilegal, Pemodal dan Manajer Alat Berat Ditangkap

Polres Solok Selatan Datangi Lokasi Tambang Emas Ilegal, Pemodal dan Manajer Alat Berat Ditangkap
Alat berat yang diamankan petugas.

Solok Selatan, Kurenah.com – Satu unit alat berat yang sedang melaksanakan aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Talantam Gadang, Jorong Sirumbuak, Nagari Padang Gantiang, Sangir Jujuan, Solok Selatan diamankan tim gabungan Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Solok Selatan, Selasa (1/8/2023).

Selain mengamankan alat berat, tim gabungan juga mengamankan tiga tersangka diantaranya RF (23), RR (34) dan AP (49).

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, melalui Waka Polres, Kompol Efdar Roza, pada saat press release, didampingi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, dan Kasat Reskrim Iptu Sudirman, Kamis (3/8/2023) menjelaskan tersangka yang diamankan mempunyai peran masing masing diantaranya RF bertugas sebagai operator, RR bertugas sebagai pemodal dan AP bertugas sebagai manager alat berat.

Baca Juga  Dilantik Jadi Ketua Mabicab 0319 Gerakan Pramuka Solok Selatan, Ini Tekad Khairunas

Kompol Efdar Roza, menjelaskan penangkapan yang dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Talantam, kemudian tim gabungan Reskrim dan Intelkam di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Sudirman, berangkat menuju lokasi.

Benar saja, setibanya di lokasi tim berhasil menemukan satu unit alat berat jenis excavator merk liugong berwarna kuning yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal dan lalu kemudian mengamankan tersangka beserta alat bukti lainnya seperti satu unit dompeng, satu karpet, selang spiral dan peralatan lainnya.

Tersangka dijerat pasal 158 UU No 03 tahun 2020 perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak 10 Miliar.

Baca Juga  Bupati Khairunas Lantik 58 Pejabat Solsel

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Solok Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. (alwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *