Pessel, Kurenah.com – Anggota Reskrim Polsek Pancung Soal gerebek pengedar sabu, Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (14/8/2023) malam.
Pelaku berinisial FA (20) yang berasal dari Kampung Pulai, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang. Diduga tersangka membawa narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang ditemukan dua paket kecil sabu. Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya.
Untuk sementara tersangka dan brang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk pengembangan lebih lanjut. (Ind)