Bantuan Tak Dicairkan, Korban Gempa Kajai Demo Lagi Kantor Bupati Pasaman Barat

Bantuan Dana Gempa Tidak Dicairkan, Korban Gempa Kajai Demo ke Kantor Bupati Pasaman Barat
Korban gempa Kajai demo ke kantor bupati Pasaman Barat, Senin (4/9/2023).

Simpang Empat, Kurenah.com – Sekitar 200 orang korban gempa Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, kembali berujukrasa ke kantor Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (4/9/2023).

Pengunjukrasa meminta Bupati Pasaman Barat mencairkan dana gempa yang diberikan pemerintah pusat. Sebab sudah hampir 2 tahun bantuan dana gempa mereka tak kunjung cair.

Pendemo datang ke kantor bupati sekitar pukul 11.30 WIB dan sampai pukul 14.30 WIB pihak pemerintah daerah belum memberikan penjelasan kepada pengunjukrasa.

Masyendi, koordinator pengunjukrasa meminta Bupati Hamsuardi mencairkan dana gempa masyarakat baik yang rusak berat, sedang dan rusak ringan.

Adapun tuntuan demo masyarakat Kajai yang ditulis dengan baliho, adalah pertama tidak akan pulang sebelum ada rekomendasi pencairan dana pusat.

Kedua, tidak pulang sebelum Surat Keputusan (SK) usulan dikirimkan pemerintah pusat. Ketiga tidak pulang sebelum uang rusak sedang Rp20 juta dari provinsi dicairkan. Keempat kenapa keputusan tanggal 9 Maret 2023 yang dijanjikan pemerintah daerah tak kunjung diselesaikan.

Baca Juga  Wabup Pasbar Minta Baznas Tingkatkan Kepedulian Sosial

“Jika dana gempa warga belum juga kunjung dicairkan maka kami akan berdemo selama satu bulan dan bermalam di halaman kantor bupati ini,” kata Masyendi.

Terlihat masyarakat telah membawa perbekalan untuk berunjukrasa di halaman kantor Bupati Pasaman Barat sampai mereka bertemu dengan bupati.

Menyambut kedatangan warga Kajai berdemo terlihat pasukan dari Polres Pasaman Barat, Satpol PP Pemda Pasaman Barat.

Sementara yang menyambut para pengunjukrasa adalah Kepala Badan Kesbangpol Devi Irawan, Asisten III Raf’an, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pasaman Barat. Tapi mereka belum memberikan penjelasan kepada pengunjukrasa.

Seperti diketahui korban gempa Kajai menerima bantuan dari pemerintah pusat, rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp20 juta, dan rusak ringan Rp15 juta. Tapi belum semuanya terealisasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Bupati Pasbar Cabut Sanksi Administratif, PT Berkat Sawit Sejahtera Beroperasi Lagi

Gempa Kajai Pasaman Barat terjadi 25 Februari 2022 lalu yang telah memporak-porandakan rumah penduduk di Nagari Kajai dan sekitarnya. (junir sikumbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *