Hari ke- 15 Berunjukrasa, Korban Gempa Kajai Baca Surat Yasin di Lobi Kantor Bupati

Hari ke- 15 Berunjukrasa, Korban Gempa Kajai Baca Surat Yasin di Lobi Kantor Bupati
Warga Kajai, Talamau, Pasaman Barat, masih berunjukrasa di kantor bupati.

Simpang Empat, Kurenah.com – Hingga hari ke-15 masyarakat Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat masih tetap melaksanakan unjukrasa di lobi kantor bupati setempat, Senin (18/9/2023).

“Ini hari ke-15 kami berunjukrasa menuntut agar dana bantuan gempa warga cair,” kata Masendi Koodinator Aksi kepada wartawan Senin (18/9) di Simpang Empat.

Meski tidak ada disambut oleh bupati dan jajaran Pemkab, dia bersama warga akan tetap melaksanakan orasi menyuarakan aspirasi agar bantuan dana gempa segera cair.

Unjukrasa tersebut, tetap mendapat kawalan dari aparat keamanan Polres Pasaman Barat dan Satpol PP.

“Kita akan berunjukrasa selama sebulan di kantor bupati ini sampai dana gempa rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan warga bisa cair,” katanya.

Ditanya soal tim verifikasi lapangan Pemkab Pasaman Barat yang telah untuk memverifikasi ulang, Masendi menyebut belum ada realisasi pencairan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pabrik Sawit Ditutup, Puluhan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

“Tim verifikasi memang kata bupati telah turun, tapi realisasinyakan belum ada, dan alur pencairan belum disampaikan kepada warga, jadi kita tidak tahu perkembangannya, ” kata Masendi.

Dia juga menyebutkan data korban susulan gempa rusak berat sebanyak 266 rumah juga belum diusulkan Pemkab Pasaman Barat ke BNPB Pusat di Jakarta.

Dalam unjukrasa Senin siang hingga sore, pengunjukrasa yang didominasi kaum ibu-ibu membaca Surat Yasin di lobi kantor bupati Pasaman Barat sambil berurai air mata.

“Karena warga kecewa mengadu kepada bupati atau pemerintah daerah, maka kini warga mengadu kepada Allah dengan membaca Surat Yasin,” kata Masendi.

Kalaksana BPBD melalui Kabid Rehab Rekon, Revi ketika dihubungi via telepon, Senin, (18/9) menyebutkan saat ini tim verifikasi Pemkab Pasaman Barat telah selesai melaksanakan verifikasi.

Saat ini tim sedang mengolah data semua hasil verifikasi, kemudian baru disampaikan kepada masyarakat. Dalam waktu dekat akan segera diumumkan kepada publik.

Baca Juga  Bupati Pasbar Cabut Sanksi Administratif, PT Berkat Sawit Sejahtera Beroperasi Lagi

“Progresnya sudah 4 unit rumah warga korban gempa rusak berat dicairkan masing-masing sebesar Rp50 juta. Alhamdulillah sudah 4 rumah dalam dua hari ini direkomendasi BPBD untuk proses pencairan rumah rusak berat, untuk itu diminta kepada warga dimohon bersabar, karena masih berproses,” kata Revi.
(junir sikumbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *