Polres Pesisir Selatan Amankan 9 dari 11 Tahanan yang Kabur

Polres Pesisir Selatan Amankan 9 dari 11 Tahanan Polsek yang Kabur
Sembilan dari 11 tahanan yang kabur berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Painan, Kurenah.com – Sembilan dari 11 tahanan yang kabur dari sel Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan, beberapa hari yang lalu, berhasil ditangkap.

Pada 4 September 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, 11 tahanan berhasil kabur dengan cara membobol beton kamar mandi sel tahanan Polsek Pancung Soal.

Namun, berkat kerja keras tim gabungan dan bantuan Polda Sumbar serta keluarga tersangka, 9 tahanan berhasil diamankan dalam waktu 3 x 24 jam.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dalam upaya pencarian.

Namun, ia juga mengimbau kepada masyarakat dan keluarga untuk tidak menghalangi atau membantu tersangka yang masih buron dalam proses hukum, yang dapat mengakibatkan ‘obstruction of justice’ sebagaimana diatur dalam Pasal 223 KUHP.

Baca Juga  Polres Pesisir Selatan Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Lengayang

Diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan keberadaan kedua tersangka yang masih buron, baik ke Polres Pessel maupun ke Polsek Pancung Soal, imbau Kapolres Pessel.

Untuk saat ini, kesembilan tersangka yang berhasil diamankan telah berada di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berikut ini adalah nama-nama tahanan yang berhasil diamankan:

BC, 23 tahun, laki-laki
AS, 25 tahun, laki-laki
M.I, 22 tahun, laki-laki
AM, 34 tahun, laki-laki
ES, 27 tahun, laki-laki
FS, 20 tahun, laki-laki
SB, 20 tahun, laki-laki
NI, 21 tahun, laki-laki
AM, 19 tahun, laki-laki

Sementara itu, dua tahanan yang masih buron adalah:

Mardianto 44, Kp.Binjai Tapan, Kab. Pessel (DPO) melanggar Pasal 480 KUHP.
Dori Nasko, 39, Hilalang Ken. Inderapura Kec.Pancung Soal Kab. Pessel (DPO) melanggar Pasal 480 KUHP.

Baca Juga  Operasi Tim Opsnal Macan Kumbang, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan di Pesisir Selatan

Kepada kedua tahanan yang masih buron, diimbau segera menyerahkan diri atau akan diberlakukan tindakan tegas. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *