Agam  

Sengketa Tanah Eks Lapangan Terbang Gadut, Pemkab Agam dan TNI AU adakan Audiensi

Sengketa Tanah Eks Lapangan Terbang Gadut, Pemkab Agam dan TNI AU adakan Audiensi
Bupati Agam, Andri Warman, saat audiensi dengan tim UGM dan TNI AU.

Agam, Kurenah.com – Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam terus berusaha menyelesaikan sengketa tanah bekas lapangan terbang Gadut yang terjadi antara masyarakat setempat dan TNI AU.

Pada Selasa 10 Oktober 2023, digelar audiensi penyelesaian sengkata tersebut yang dimediasi tim mediasi UGM di Mabes TNI AU, Jakarta Timur.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Bupati Agam, Kadis Perkimtan Sumbar, Kadis Perkim Agam dan Kepala Kantor ATR BPN Agam.

Bupati Agam, Andri Warman, mengatakan pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari penyelesaian sengketa tanah eks lapangan terbang Gadut, Tilatang Kamang antara masyarakat dengan TNI AU dengan melakukan mediasi dengan TNI AU. Dalam hal ini Pemda Agam bekerja sama dengan tim mediasi UGM Jogjakarta.

Baca Juga  Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Ajak Masyarakat Maninjau Menauladani Ulama

Dalam pertemuan yang digelar, ada tiga poin yang menjadi pembahasan.

Pertama, membahas status tanah eks lapangan terbang Gadut, dimana berdasarkan paparan Aslog TNI AU Mayjend Cairul Lubis diketahui tanah eks lapangan terbang Gadut sudah terdaftar sebagai aset TNI AU.

Kedua, menurut tim mediasi UGM persoalan ini bisa selesaikan melalui mediasi secara bertahap, karena secara umum tanah sudah dikuasai oleh masyarakat.

Ketiga, perlu dibuat tim terpadu antara TNI AU, pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Agam dan pihak UGM untuk diskusi lanjutan. (vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *