Lubuk Basung, Kurenah.com – Bupati Agam, Andri Warman mendukung rencana pembukaan jalan Malalak-Tanjung Raya untuk mempermudah akses transportasi masyarakat.
Itu disampaikan Bupati Agam saat audiensi dengan Camat Malalak, Rahmat Fajri dan Camat Tanjung Raya, Roza Syafdefianti serta tokoh masyarakat setempat, di Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu (21/6/2023).
“Saya sangat mendukung hal ini dan akan memasukkan surat ke provinsi terkait dengan perizinan pembukaan jalan itu,” ucap Andri Warman.
Dikatakan, proses perizinan terkait pembukaan jalan ini akan berjalan dengan lancar, ditambah lagi jalan ini juga telah ditinjau langsung Gubernur Sumbar.
Dengan dibukanya jalan tersebut, selain menjadi jalur alternatif, juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, hal ini sangat menguntungkan sekali.
Sementara itu, Camat Malalak Rahmad Fajri menyebutkan, September 2022 lalu, Gubernur Sumbar telah meninjau jalan tersebut.
“Jalan ini dulunya merupakan jalan masyarakat. Namun karena tidak pernah dilalui maka jalan tersebut kembali menjadi hutan,” ucapnya.
Menurutnya, jika jalan ini bisa dibuka kembali, maka bisa menjadi jalan alternatif, dari Malalak ke Sungai Batang Tanjung Raya, dengan jarak tempuh sejauh lebih kurang 7 kilometer.
“Selain itu, jalan ini nantinya juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, karena masyarakat lebih mudah untuk membawa hasil pertaniannya,” jelasnya.
Namun, saat ini terkendala dalam perizinan pembukaan jalan, karena jalan ini berada di kawasan Hutan Lindung dan Cagar Alam.
Oleh sebab itu, dibutuhkan surat permohonan kepada Pemprov Sumbar untuk perizinan pembukaan jalan, katanya. (vn)