Kajari Pasaman Barat Naikkan Perkara Dugaan Korupsi di PDAM ke Tahap Penyidikan

Kajari Pasaman Barat Naikkan Perkara Dugaan Korupsi di PDAM ke Tahap Penyidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, diapit Kasi Intel, Henri dan Kasi Pidana Khusus, Andy Suryadi dalam jumpa pers dengan wartawan di Pasaman Barat, Senin (24/7/2023). Foto junir sikumbang/rakyatterkini.com

Simpang Empat, Kurenah.com – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat tingkatkan perkara pengadaan sambungan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirga Gemilang Pasaman Barat tahun anggaran 2016 ke penyidikan.

“Perkara pengadaan sambungan baru pipa PDAM Pasaman Barat sudah naik ke penyidikkan dengan nilai pagu dana Rp3 Miliar pada tahun anggaran Rp2016, jaksa sudah menemukan minimal dua alat bukti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra kepada wartawan Senin (24/7/2023) di kantor kejaksaan setempat.

Menurut Kajari seharusnya dengan kegiatan penyambungan pipa baru PDAM itu sudah ada 1.000 masyarakat kurang mampu menikmati air bersih di Pasaman Barat melalui program penyambungan pipa baru dimaksud, tetapi faktanya masyarakat tidak menikmatinya.

Baca Juga  PDAM Tirta Langkisau Pessel Raih Hibah Air Minum Inovatif Rp13 Miliar dari Australia

Karena diduga, kata Muhammad Yusuf, dana Rp3 miliar itu, yang seharusnya dibangun pipa untuk masyarakat kurang mampu, tetapi justru diduga didepositokan di bank dan dibelanjakan pada 2021 untuk pengadaan lainnya.

“Saat ini kita sedang mendalaminya perkaranya belum ada penetapan tersangkanya, dimohon rekan-rekan wartawan bersabar dulu, nanti akan kita khabarkan kelanjutan perkaranya,” kata M Yusuf Putra.

Kajari Muhammad Yusuf mengimbau masyarakat Pasaman Barat untuk berperan aktif membantu jika ada dokumen yang dibutuhkan penyidik kejaksaan, dalam rangka pemberantasan korupsi di Pasaman Barat dan pengembalian keuangan negara. (junir sikumbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *