Bantu Masyarakat Lepas dari Jeratan Rentenir, Pemko Solok Launching BERDIKARI

Bantu Masyarakat Lepas dari Jeratan Rentenir, Pemko Solok Launching Program BERDIKARI
Walikota Solok, Zul Elfian Umar, bersama penerima program Berdikari

Solok, Kurenah.com – Salah satu persoalan yang sering menimpa masyarakat dalam menggerakkan perekonomiannya adalah sulitnya mendapatkan pinjaman dari bank yang persyaratannya sangat banyak dan butuh waktu, akhirnya masyarakat cenderung melakukan pinjaman kepada rentenir.

Mereka tidak menyadari kalau bunga yang diterapkan oleh rentenir sangat tinggi, sehingga mereka sulit lepas dari jeratan hutang dan pada akhirnya mengakibatkan usaha mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk memecahkan persoalan tersebut Pemerintah Kota Solok bersama Bank Nagari dan Baznas menggulirkan program kerjasama dan kemitraan untuk memberantas rentenir dengan meluncurkan program BERDIKARI (Bebas Jeratan dan Ikatan Rentenir).

Program ini juga merupakan upaya dari tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Solok dalam mencarikan solusi dan sumber pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Solok.

Bertempat di Hotel Solok Premier, Jumat 11 Agustus 2023 Waali Kota Solok Zul Elfian Umar meresmikan sekaligus melaunching dimulainya pelaksanaan program BERDIKARI yang dihadiri Kepala OJK Sumbar yang diwakili Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuanan, Mendi Rahmadi, Pimpinan Divisi Usaha Syariah Kantor Pusat Bank Nagari, Roni Edrian, dan Ketua BAZNAS Kota Solok, H. Zaini.

Kabag Perekonomian Setdako Solok, Refendi, melaporkan Program BERDIKARI dilaksanakan dengan mekanisme, pertama masyarakat atau pelaku usaha yang terjerat rentenir didata dan diverifikasi oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Solok Tinjau Lokasi Stone Cruiser yang Diduga Tidak Memiliki Izin

Data tersebut disampaikan kepada Bank Nagari untuk dinilai kelayakannya sesuai dengan kebijakan kredit yang berlaku di Bank Nagari.

Selanjutnya masyarakat atau pelaku usaha yang layak akan diberikan pembiayaan untuk melunasi pinjamannya kepada rentenir dengan besaran dan jangka waktu sesuai penilaian Bank Nagari dengan pola syariah.

Selanjutnya BAZNAS Kota Solok akan membantu pembayaran margin atau bunga pembiayaan yang diberikan oleh Bank Nagari kepada pelaku usaha yang telah mendapatkan pembiayaan Program BERDIKARI.

Bantuan Baznas ini merupakan bantuan kepada Gharimin (orang yang berhutang) melalui Program Solok Sejahtera.

Bantuan pembayaran margin dari BAZNAS ini disalurkan langsung ke rekening masyarakat atau pelaku usaha penerima bantuan program. Untuk mendapatkan pembiayaan ini, tidak dikenakan biaya-biaya, baik biaya provisi atau biaya administrasi.

Lebih rinci dijelaskan, besaran pembiayaan Program BERDIKARI yang dapat diberikan kepada pelaku usaha adalah dengan jumlah paling banyak sebesar Rp10 juta, dengan jangka waktu pengembalian maksimal dua tahun.

Walikota menegaskan program BERDIKARI ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha yang terjerat bunga tinggi. Sekali saja mereka terjerat, maka akan susah keluar dari jeratan rentenir, salah satunya karena keterpaksaan pada saat butuh uang tidak ada jalan keluar kecuali ke rentenir.

Baca Juga  Wawako Solok Sambut Jemaah Haji di Asrama Haji Embarkasi Padang Pariaman

Refendi menyampaikan bahwa penetapan jangka waktu pengembalian mempertimbangkan jenis, sifat, dan siklus usaha serta kemampuan bayar. Sedangkan margin untuk pembiayaan dari Bank Nagari yang dibantu pembayarannya oleh BAZNAS Kota Solok setara dengan 7%.

Pada launching ini diserahkan secara simbolis bantuan pembiayaan dari Bank Nagari Cabang Solok kepada lima orang pedagang penerima bantuan Program BERDIKARI tahap pertama masing-masingnya sebesar Rp5 juta, serta tambahan bantuan uang tunai dari BAZNAS sebesar Rp750 ribu. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *