Kebakaran di Pasaman Barat Hanguskan 5 Unit Ruko, Kapolres Amankan Lokasi

Kapolres Pasaman Barat Turun Tangan Padamkan Kebakaran di Simpang Empat
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, beserta anggota turun ke lokasi kebakaran pada malam kejadian.

Simpang Empat, Kurenah.com – Kebakaran hebat menghanguskan 5 dari delapan unit rumah toko (Ruko) di Bundaran Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kebakaran itu, terjadi pada Minggu (3/9/2023) malam sekitar pukul 18.45 WIB.

Satu unit mobil Air Water Canon (AWC) Polres Pasaman Barat, dan empat unit mobil Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Pasaman Barat dikerahkan untuk memadamkan api.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki beserta anggota turun langsung ke lokasi untuk memadamkan api, bersama petugas pemadam kebakaran, personel TNI Koramil 02/Simpang Empat, Satuan Brimob Batalyon B Pelopor, Sat Pol PP Pasaman Barat dan masyarakat setempat.

AKBP Agung Basuki mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 18.45 WIB sesudah shalat Magrib yang mengakibatkan hangusnya lima dari delapan unit ruko yang terletak di Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

“Api mulai membesar dari salah satu ruko, sehingga cepat menjalar ke ruko lainnya. Mendapat laporan adanya peristiwa kebakaran, pihaknya bersama personel Polres Pasaman Barat langsung turun ke lokasi untuk membantu memadamkan api dan mengatur arus lalu lintas sekitar lokasi,” ucapnya.

Baca Juga  Jaksa Pasaman Barat Sita Aset Ali Amril Tersangka Pembangunan RSUD Senilai Rp6,5 Miliar

Diterangkan, petugas gabungan sempat kesulitan untuk melakukan pemadaman api, selain bangunan semi permanent dan toko berisi bahan yang mudah terbakar kesulitan lainnya adalah banyaknya masyarakat yang menyaksikan secara langsung di dekat lokasi sehingga menutup badan jalan, dan memperlambat akses keluar masuk mobil pemadam kebakaran dan proses pemadaman api yang masih menyala.

“Berkat kesigapan dan kerjasama petugas gabungan serta dibantu oleh masyarakat setempat, dalam waktu tiga jam api dapat dipadamkan,” terangnya.

AKBP Agung Basuki menjelaskan, penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat. Sedangkan untuk kerugian materil akibat peristiwa ini belum bisa diperkirakan secara detail.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, kita sudah memasang garis polisi, dan akan menurunkan tim investigasi dari tim Inafis Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” jelasnya.

Baca Juga  Lagi, Tersangka Kasus RSUD Pasbar Bertambah, Kajari Telusuri Aliran Dana

Agung Basuki mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terjadi hal yang serupa antara lain, mengecek instalasi listrik secara berkala, peralatan elektronik yang tersambung arus listrik berfungsi dengan baik dan terawat, serta memasang sistem alarm kebakaran yang berfungsi dengan baik di rumah ataupun di toko dan periksa secara berkala agar tetap beroperasi dengan baik. (junir sikumbang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *